Pernikahan dengan Saudara Sepupu dalam Islam Diperbolehkan? Ini Penjelasannya

- 2 Mei 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi pernikahan dengan sepupu yang dibolehkan di agama Islam.
Ilustrasi pernikahan dengan sepupu yang dibolehkan di agama Islam. /Pixabay/

Dari keterangan ayat di atas menunjukkan bahwa hukum menikah dengan sepupu baik dari ayah atau ibu dalam Islam diperbolehkan.

Hal ini pun dilakukan Rasulullah SAW, dimana beliau menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib RA, yang merupakan saudara sepupu.

Kendati demikian sebelum memutuskan untuk melangsungkan pernikahan, masih ada faktor lain yang penting untuk dipertimbangkan.

Beberapa faktor tersebut bisa di antaranya mengenai kesesuaian agama dan akhlak, kesehatan fisik dan mental, keserasian visi dan misi hidup, kecocokan karakter dan sifat, keharmonisan keluarga besar dan lain-lain.

Demikian penjelasan mengenai hukum pernikahan dengan sepupu, semoga  bermanfaat. Wallahu a'lam. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x