يَخْرُجُ اَلْمُؤْمِنُ مِنْ ذَنْبِهِ فِي اَوَّلِ لَيْلَةِ التَّرَاوِيْحِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ اُمُّهُ
Yakhruju al-mu’minu min dzanbihi fi awwali lailati at-tarawihi kayaumk waladathu ummuhu
Baca Juga: PBNU Putuskan Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023 setelah Tim Rukyah Berhasil Lihat Hilal
Artinya: Seorang mukmin yang keluar di malam pertama bulan Ramadhan untuk menjalankan sholat Tarawih, maka dia akan diampuni dosanya dan menjadikan orang tersebut sama seperti saat dilahirkan dari ibunya.
Riwayat di atas menegaskan bahwa siapa saja yang keluar di malam pertama bulan Ramadhan dengan tujuan menjalankan ibadah sholat Tarawih maka orang tersebut dihapus dosanya dan digambarkan sama seperti saat dia dilahirkan.
Artinya, orang tersebut tidak memiliki dosa. Tentu ini riwayat ini bisa disandingkan dengan riwayat lain yang mengatakan bahwa hanya dosa kecil saja yang diampuni. Sedangkan dosa besar harus benar-benar bertaubat kepada Allah SWT.***