Kisah Abu Nawas yang Bebas dari Hukuman Raja karena Buang Air Kecil

- 8 September 2022, 18:30 WIB
Abu Nawas terbebas dari hukuman raja karena kecerdikan.
Abu Nawas terbebas dari hukuman raja karena kecerdikan. /

PORTAL MAJALENGKA - Abu-Ali Al-Hasan bin Hani Al-Hakami lebih dikenal sebagai Abu Nawas atau Abu-Nuwas.

Abu Nawas adalah seorang pujangga Arab. Dia dilahirkan di kota Ahvaz Persia, dengan darah Arab dan Persia mengalir di tubuhnya.

Abu Nawas adalah seorang ulama besar yang terkenal akan kecerdasannya dan dipercaya sebagai Wali Allah.

Baca Juga: Hebatnya Abu Nawas Menangkap Matahari, Dihadiahi Emas Batangan dari Raja Harun Al Rasyid

Dilansir portal Majalengka dari akun Facebook V Surawan Dibyosudarmo, dikisahkan Abu Nawas lagi-lagi membuat ulah.

Kali ini benar-benar membuat raja gusar. Saking gusarnya, akhirnya raja bertitah pada seluruh rakyaknya agar buang air besar ke rumah Abu Nawas selama 1 minggu.

Namun rupanya titah raja sudah diketahui oleh Abu Nawas, dengan berpikir keras akhirnya Abu Nawas menemukan ide cemerlang melawan raja tanpa melanggar aturannya.

Tiba saatnya orang-orang berbondong ke rumah Abu Nawas dengan niat buang hajat. Abu Nawas yang sudah lama menunggu di rumahnya mempersilahkan bagi siapa saja yang mau buang hajat di rumahnya untuk masuk satu per satu.

Baca Juga: Abu Nawas Sukses Ajari Keledai Membaca, Dapat Hadiah Sekantung Dinar dari Raja Harun Al Rasyid

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Facebook V Surawan Dibyosudarmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x