PORTAL MAJALENGKA - Berikut adalah hukum, pengertian dan macam-macam riba, banyak disebutkan dalam ayat Alquran.
Riba menurut bahasa Arab adalah lebih atau bertambah.
Sedangkan secara istilah adalah akad yang terjadi dengan penukaran tertentu, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara', atau terlambat menerimanya.
Baca Juga: PREDIKSI Indigo Cirebon Skor Leg 2 Indonesia vs Singapura Besok: Singapura Ingin Beri Hadiah Natal
Hukum larangan riba banyak disebutkan dalam ayat al-Qur'an, diantaranya:
- Q.S. Ali-'Imron ayat 130
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
_"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan"_ (Q.S. Ali- 'Imron:130)
Baca Juga: PWI Majalengka Dukung Lahirnya Universitas Sindang Kasih
- Q.S. Al-Baqoroh ayat 275