Nishab Zakat Hewan Piaraan, Emas, Tanaman, Buah-buahan dan Harga Dagangan

- 26 September 2021, 08:00 WIB
Nishab zakat hewan piaraan, emas, tanaman, buah-buahan dan harga dagangan
Nishab zakat hewan piaraan, emas, tanaman, buah-buahan dan harga dagangan /Ilustrasi dari Pexels

Rinciannya sebagai berikut :

a. 1 nishobnya emas = 1/2 mitsqal

b. 20 mitsqal lebih zakatnya = 1/2 mitsqal dengan diperkirakan kelebihan tadi

Baca Juga: Doa yang Dikabulkan Menurut Gus Dur dalam Catatan KH Husein Muhammad

Sedangkan nishobnya perak yaitu 200 dirham = 5 dirham dan untuk yang memiliki 200 dirham lebih, maka zakatnya = 5 dirham ditambah dengan perkiraan kelebihannya itu meskipun sedikit.

Sedangkan benda yang dicampur dari emas atau perak tidak wajib dizakati.

3. Nishob zakat tanaman dan buah-buahan yaitu 5 wasaq (1600 kati dalam ukuran negara Baghdad ataupun Iraq).

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Ini Dia Empat Manfaat Kayu Siwak dan Tiga Sunah yang Menyertainya

Sedangkan pendapat imam Nawawi 1 kati negara Bahgdad = 128 dirham beratnya ditambah 4/7 dirham.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x