BUKAN DOLLAR, Rupanya Uang dari Negara Ini yang Berlaku untuk Perdagangan di Majapahit

23 Agustus 2023, 22:19 WIB
BUKAN DOLLAR, Rupanya Uang dari Negara Ini yang Berlaku untuk Perdagangan di Majapahit. Foto Menunjukkan Koin Gobog yang Jadi Media Transaksi Masa Majapahit. /Tangkapan Layar/Buku Inspirasi Majapahit (2014)

PORTAL MAJALENGKA - Pesona Majapahit masih dapat dirasakan orang-orang masa kini dengan beragam warisannya.

Warisan dari Majapahit untuk Indonesia bukan sekadar berwujud benda saja, namun beberapa merupakan warisan tak benda.

Warisan tak benda dari Majapahit berupa falsafah, cara pandang, atau bahkan toleransi yang sudah diajarkan sejak dahulu.

Baca Juga: BUKAN BARANG BIASA, Organ Dua Hewan Ini Menjadi Salah Satu Komoditas Ekspor Era Majapahit yang Digandrungi

Dilansir dari buku Inspirasi Majapahit (67:2014), Kerajaan Majapahit meberlakukan salah satu uang asing untuk mempermudah perdagangan.

Saat Majapahit berkuasa di Nusantara, banyak masyarakat Majapahit yang berprofesi sebagai pedagang ataupun petani.

Hal tersebut berdasarkan temuan yang mengatakan bahwa Majapahit sudah mampu berdagang dengan cara ekspor ke luar negara.

Baca Juga: Lapas Kelas II B Indramayu Gandeng APIK Bikin Terobosan, Terapkan SMK3L Warga Binaan

Sedangkan barang atau komoditas yang diekspor rata-rata merupakan hasil bumi seperti rempah-rempah, beras, bahkan hewan ternak.

Oleh karena itu banyak negara-negara tetangga menjalin hubungan kerja sama dengan Majapahit dalam hal perdagangan utamanya hasil bumi.

Untuk memudahkan pembayaran dalam menjalin hubungan perdagangan dengan negara lain, Majapahit memberlakukan uang asing untuk alat pembayarannya.

Baca Juga: TANAMAN INI Mampu Serap Polusi Udara, Cocok buat Warga Jakarta, Bikin Rumah Jadi Sehat dan Indah

Begitu pun apabila terdapat orang asing yang datang ke Majapahit dan ingin membeli barang di wilayah tersebut, maka uang asing ini dapat menjadi solusinya.

Namun uang asing tersebut dianggap sebagai alat pembayaran yang sah yakni jika transaksi dilakukan di wilayah kekuasaan Majapahit saja.

Bila masyarakat lokal dapat melakukan jual-beli dengan menggunakan uang logam yang disebut Gobog, maka uang logam yang disebut Kepeng ini menjadi solusi penduduk asing.

Baca Juga: AWAS HATI-HATI! Jangan Asal Download, Kenali 60 Aplikasi Penguras Rekening Bank Ini

Uang Kepeng ini berbentuk logam dan berasal dari negara China. Pada zaman tersebut sudah banyak orang China yang melakukan perdagangan di Nusantara.

Mereka menjual piring keramik, kain, dan batu-batuan. Dengan banyaknya pedagang China masuk ke Nusantara, maka Majapahit pun memberlakukan uang kepeng sebagai alat pembayaran yang sah.

Pemilihan uang logam pada masa itu berlandaskan bahwa uang logam lebih awet, mudah dibawa, praktis, dan bisa digunakan kapan pun saat ada kebutuhan.

Baca Juga: Intip DCS DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 11 Meliputi Kabupaten Maajalengka, Subang dan Sumedang

Itulah sekilas tentang uang logam asing yang berlaku di Majapahit sebagai alat pembayaran.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali

Sumber: Buku Inspirasi Majapahit (2014)

Tags

Terkini

Terpopuler