Sampai 10 September 2020, 109 Dokter Meninggal Terpapar Covid-19

11 September 2020, 15:20 WIB
Tenaga kesehatan rumah sakit (ilustrasi) /learndirect.com/

PORTAL MAJALENGKA – Perkembangan Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan, seiring penambahan jumlah korban yang terpapar.

Sampai Jumat 11 September 2020, jumlah yang terpapar mencapai 207 ribu dan yang meninggal dunia mencapai 8.456.

Ironisnya, dari jumlah yang meninggal tersebut terdapat ratusan tenaga kesehatan khususnya dokter.

Baca Juga: Tetap Aman Jalani Aktivitas Menyenangkan, Coba Tips Ini

Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan, sebanyak 109 orang dokter sejak Maret hingga 10 September 2020 dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Data tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Mitigasi PB IDI, dr Adib Khumaidi SpOT, melalui survei di berbagai fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari 109 orang dokter yang dinyatakan meninggal, sebanyak 49 orang adalah dokter spesialis, 53 dokter umum dan 7 orang guru besar.

Baca Juga: Hingga 5 September 2020, Ini Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi

Untuk sebaran kematian tertinggi, Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah dokter meninggal terbanyak yaitu 29 orang dokter.

Disusul Sumatera Utara sebanyak 20 dokter, kemudian DKI Jakarta sebanyak 13 dokter.

Terpaparnya para dokter bisa terjadi saat menjalankan pelayanan baik itu pelayanan yang langsung menangani pasien Covid-19 di ruang-ruang perawatan baik isolasi maupun ICU.

“Selain itu dari tindakan medis yang ternyata belakangan diketahui kalau pasiennya mengalami Covid-19, atau pelayanan nonmedis seperti dari keluarga dan komunitas,” kata Adib.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka, Ini Komentar KPAI

Gambaran tersebut menunjukkan pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terpapar Covid-19.

Disamping angka OTG (orang tanpa gejala atau asimptomatik carier) yang tinggi dan kian meningkat.

Adib berharap pemerintah lebih bersikap tegas dengan menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Para aparat pemerintah juga memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas mereka sehari-hari,” kata Adib.

Baca Juga: Malaysia Longgarkan Keputusan, Siapa Saja yang Boleh Masuk?

Selain itu, upaya yang perlu dilakukan adalah proteksi di semua layanan dengan penerapan 3T yang lebih tegas lagi.

Upaya itu termasuk peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan.

Khususnya dengan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai control, menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus.

Sedangkan untuk penguatan treatment atau perawatan dilakukan dengan mapping atau pemetaan kemampuan faskes.

Selain itu menata dan meningkatkan kapasitas rawat dengan screeningatau penapisan yang ketat terhadap pasien.

“terakhir, zonasi di fasilitas kesehatan serta clustering atau pengkhususan rumah sakit rujukan atau yang menangani Covid-19,” tegas Adib. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler