Jual Beli Akta Cerai Palsu di Marketplace, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Soreang!

- 21 November 2020, 14:00 WIB
Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja menunjukkan foto akta cerai palsu yang beredar di aplikasi Marketplace./Ziyan M. Nasyith/Galamedia/. 
Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja menunjukkan foto akta cerai palsu yang beredar di aplikasi Marketplace./Ziyan M. Nasyith/Galamedia/.  /

PORTAL MAJALENGKA - Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung mengklarifikasi terkait ramainya berita jual beli produk akta cerai palsu pada aplikasi marketplace online.

Humas PA Soreang, Suharja mengatakan, pada awalnya jual beli akta cerai palsu tersebut diketahui oleh salah satu pegawai PA Soreang yang sedang membuka aplikasi marketplace, tiba-tiba muncul ada sebuah akta cerai yang dikeluarkan oleh PA Soreang.

"Setelah kami cek, kami teliti lebih lanjut ternyata nomor perkaranya sama dengan data yang terdaftar di kami, sama pihaknya, itu entah bagaimana kok bisa, sedangkan dari kantor kami sudah mengeluarkan akta cerai untuk putusan tersebut," ujar Suharja saat ditemui di PA Soreang, Rabu 18 November 2020. 

Baca Juga: Terbaru! Instagram Resmi Rilis Pembaruan Panduan untuk Orang Tua

Dalam aplikasi marketplace, akta cerai palsu tersebut diperjualbelikan bahkan dengan harga sampai Rp 1.550.000.

Sedangkan untuk mendapatkan akta cerai dari pengadilan agama itu ada prosedurnya, dari mulai pendaftaran, pelaksanaan sidang, menunggu ketetapan hukum, sampai kemudian akta cerai tersebut keluar.

Diberitakan Galamedianews.com dalam artikel yang berjudul Beredar Jual Beli Akta Cerai Palsu di Aplikasi Marketplace, Ini Kata Humas PA Soreang, Suharja menilai dari apa yang dilihatnya, berarti ada orang-orang tertentu yang memang tidak mau ribet dan direpotkan dengan mengikuti prosedur yang seharusnya.

Baca Juga: Pertimbangkan Lebih Matang, Doni Monardo Dukung Belajar Tatap Muka

"Mungkin itu ada orang-orang yang tidak mau ribet mengikuti pendaftaran, berkali-kali sidang, atau mengantre lama sehingga memilih cara-cara instan seperti itu," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x