Seluas 1.219 Hektare Area Banjir Citarum Telah Menyusut Dibanding 2010

- 11 November 2020, 12:00 WIB
Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. /Pikiran Rakyat/HO-Humas Pemprov Jabar./

PORTAL MAJALENGKA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mencatat ada sekitar 1.219 hektare (ha) area genangan banjir luapan Sungai Citarum yang menyusut dibanding pada  tahun 2010 di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala BBWS Citarum, Anang Muchlis di Bandung, Selasa mengatakan pada tahun 2010, tercatat ada 6.997 ha area yang kerap digenangi banjir saat musim hujan.

Pada saat itu, kata dia, belum ada pembangunan apapun terkait penanggulangan banjir dari luapan Sungai Citarum.

Baca Juga: Ini Alasan Fadli Zon Dukung Wacana Provinsi Sunda

"Luas area genangan banjir itu mereduksi 1.219 hektare, pada tahun 2019 tercatat masih tersisa sekitar 5.778 hektare area yang masih digenangi banjir," kata Anang saat dihubungi ANTARA, seperti dikutip Portal Majalengka.

Penyusutan area banjir itu, menurut dia, terasa sangat signifikan setelah adanya pembangunan untuk menangani banjir seperti adanya Kolam Retensi Cienteung, normalisasi sungai di hulu, Terowongan Nanjung, Floodway Cisangkuy, dan kantung-kantung air lainnya.

"Di Baleendah dan Dayeuhkolot itu yang paling terdampak, kan di sana wilayah rendah ya, terdampak positif di sana," kata Anang.

Baca Juga: Bertemu Habib Rizieq, Anies Baswedan Tidak Bahas Reuni PA 212

Meski begitu, kata dia, potensi banjir masih terus bisa meluas apabila maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman.

Karena, katanya, dengan hilangnya kawasan pertanian, maka menurutnya Sungai Citarum bakal memiliki beban tambahan untuk menampung air.

"Nah itu kalau tidak ada perlakuan apa apa, itu bakal semakin berat, karena semua airnya bakal masuk ke Citarum," katanya.

Baca Juga: Erdogan : Selamat Biden, Terima Kasih Trump

Untuk itu, saat ini pihaknya tengah merencanakan untuk membahas hal tersebut ke berbagai pihak terkait sehingga nantinya ia bisa menyarankan untuk memberi syarat bagi pengembang perumahan warga guna membuat kantung air di kawasan masing-masing.

"Misalnya persyaratan yang mau ada mengembangkan perumahan, syaratnya harus bikin folder sendiri supaya tidak membebani Citarum. Sampai saat ini belum ada, karena ke depannya bakal berat kalau gak ada itu," demikian Anang Muchlis.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah