PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi bakal digelar di 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan.
Adapun dasar penyelenggaraan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Sukabumi ini disesuaikan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2021.
Dalam Perda tersebut menetapkan bahwa Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan secara bergelombang.
Dimana gelombang pertama sudah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, dan untuk tahun 2023 ini merupakan gelombang kedua. Sedangkan untuk gelombang ketiga bakal dilaksanakan tahun 2025 nanti.
Pengelompokan desa yang masuk dalam tiap tahapan atau gelombang Pilkades Serentak disesuaikan dengan masa akhir periode jabatan kades di masing-masing desa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, bahwa Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi ini akan dilaksanakan pada bulan september dan akan diikuti 71 desa tersebar di 38 kecamatan.
Baca Juga: 22 Desa yang Gelar Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Subang, Ini Daftar Namanya
Berikut ini daftar 71 desa di Kabupaten Sukabumi yang bakal menggelar Pilkades Serentak 2023:
I. Kecamatan Pelabuhan Ratu
1). Desa Cibodas
2). Desa Pasirsuren
3). Desa Citarik
II. Kecamatan Simpenan
1). Desa Cihaur
III. Kecamatan Cikakak
1). Desa Sukamaju
IV. Kecamatan Bantar Gadung
1). Desa Bantar Gadung
V. Kecamatan Cisolok
1). Desa Cikelat
2). Desa Sirnaresmi
VI. Kecamatan Cikidang
1). Desa Tamansari
2). Desa Nangka Koneng
VII. Kecamatan Lengkong
1). Desa Langkap Jaya
VIII. Kecamatan Jampang Tengah
1). Desa Padabenghar
2). Desa Panumbangan
IX. Kecamatan Warung Kiara
1). Desa Warungkiara
2). Desa Ubrug
3). Desa Sirnajaya
X. Kecamatan Cibadak
1). Desa Pamuruyan
2). Desa Karang Tengah
2). Desa Ciheulang Tonggoh
XI. Kecamatan Nagrak
1). Desa Nagrak Tengah
XII. Kecamatan Parung Kuda
1). Desa Babakan Jaya
XIII. Kecamatan Parakan Salak
1). Desa Parakan salak
XIV. Kecamatan Cicurug
1). Desa Nyangkoek
2). Desa Benda
XV. Kecamatan Cidahu
1). Desa pondokaso Tengah
2). Desa tangkil
XVI. Kecamatan kabandungan
1). Desa Kabandungan
2). Desa Cipeuteuy
3). Desa Mekar Jaya
XXVII. Kecamatan Waluran
1). Desa Waluran
XVIII. Kecamatan Jampang Kulon
1). Desa Mekar Jaya
XIX. Kecamatan Ciemas
1). Desa Ciemas
2). Desa Cibenda
3). Desa Mekar Jaya
4). Desa Mandra Jaya
XX. Kecamatan Kalibunder
1). Desa Bojong
2). Desa Sukaluyu
XXI. Kecamatan Surade
1). Desa Jagamukti
XXII. Kecamatan Cibitung
1). Desa Cidahu
XXIII. Kecamatan Ciracap
1). Desa Cikangkung
2). Desa Mekarsari
XXIV. Kecamatan Cicantayan
1). Desa Lembursawah
2). Desa Cuwalingan
XXV. Kecamatan Cisaat
1). Desa Babakan
XXVI. Kecamatan Caringin
1). Desa Cuengkol
2). Desa Talaga
XXVII. Kecamatan Sukabumi
1). Desa Sundajaya Girang
XXVIII. Kecamatan Sukaraja
1). Desa Sukamekar
2). Desa Margaluyu
XXIX. Kecamatan Kebon Pedes
1). Desa Jambenenggang
XXX. Kecamatan Pabuaran
1). Desa Pabuaran
XXXI. Kecamatan Purabaya
1). Desa Purbaya
2). Desa Neglasari
XXXII. Kecamatan Nyalindung
1). Desa Nyalindung
2). Desa Neglasari
3). Desa Mekarsari
4). Desa Warureja
5). Desa Cisitu
XXXIII. Kecamatan Gegerbitung
1). Desa Ciengang
2). Desa Buniwang
XXXIV. Kecamatan Sagaranten
1). Desa sagaranten
2). Desa Sinar Bentang
XXXV. Kecamatan Curug Kembar
1). Desa Nagrak Jaya
2). Desa Bojong Tugu
XXXVI. Kecamatan Cidolog
1). Desa Cipamingkis
2). Desa Tegal Lega
XXXVII. Kecamatan Cidadap
1). Desa Cidadap.
XXXVIII. Kecamatan Tegal Bemuleud
1). Desa Tegal Buleud
2). Desa Bangbayang
3). Desa Sirnamekar. *