PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Cirebon hari ini Rabu, 14 Desember 2022, mengumumkan hasil seleksi tes wawancara sekaligus penetapan anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Melalui website resmi KPU Kabupaten Cirebon mengumumkan peserta seleksi yang lolos dalam seleksi wawancara dan dinyatakan ditetapkan sebagai PPK untuk Pemilu 2024.
Dalam surat pengumuman penetapan anggota PPK juga dituliskan, para peserta yang lolos terdiri dari 10 besar atau 10 orang.
Sebanyak lima orang peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Dan yang menduduki peringkat ke 6 sampai dengan 10 akan menjadi pengganti antar waktu.
Para peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 juga akan dilantik oleh KPU Kabupaten Cirebon pada tanggal 4 Januari 2022.
Bagi yang lolos dan ditetapkan sebagai anggota PPK untuk Pemilu 2024, kami ucapkan selamat mengemban tugas demi terciptanya Pemilu yang bersih dan terintegritas.
Namun bagi yang belum lolos tetap semangat, masih ada peluang untuk bisa mengikuti seleksi Pantia Pemungutan Suara (PPS).
Adapun untuk pendaftaran PPS akan dibuka mulai tanggal 18 Desember 2022.
Untuk mengetahui siapa saja yang lolos dan ditetapkan menjadi PPK oleh KPU Kabupaten Cirebon bisa dilihat melalui link di bawah ini.
https://kab-cirebon.kpu.go.id/berita/baca/7857/pengumuman-penetapan-hasil-seleksi-panitia-pemilihan-kecamatan-pemilihan-umum-tahun-2024.***
Sumber: website KPU Kab Cirebon
Sumber: website KPU Kabupaten Cirebon