Ijab kabul pun dilakukan dua kali untuk Baduy Luar, namun untuk Baduy Dalam hanya dilakukan sekali saja.
Suku Baduy Luar akan melakukan Ijab kabul sesuai ketentuan Negara dengan menggunakan syahadat di KUA.
Setelah melakukan Ijab kabul di KUA suku Baduy luar akan melakukan Ijab kabul lagi sesuai adat mereka.
Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Baik Hati, Trio Timnas Istirahat Lebih Lama
Hal ini tidak berlaku bagi suku Baduy Dalam, mereka hanya melakukan Ijab kabul pernikahan secara sakral menurut ajaran Sunda Wiwitan.***