Uniknya Pernikahan Suku Baduy, Warisi Ajaran Sunda Wiwitan yang Dianut Prabu Siliwangi

- 26 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi pernikahan Suku Baduy.
Ilustrasi pernikahan Suku Baduy. /Pexels.com/Git Stephen Gitau

PORTAL MAJALENGKA - Suku Baduy menganut ajaran Sunda Wiwitan yang juga pernah dianut Prabu Siliwangi.

Namun pada beberapa sumber sejarah menuliskan bahwa Prabu Siliwangi kemudian memeluk agama Islam.

Masuknya Prabu Siliwangi Memeluk agama Islam karena ia jatuh cinta pada kecantikan Nyimas Subang Larang.

Baca Juga: Kehebatan Ajian Jaran Goyang Nini Pelet dan Mantra Asmara Ki Buyut Mangun Tapa Putra Prabu Siliwangi

Namun ajaran Sunda Wiwitan ini hingga kini masih ada dan kini dianut dan dipegang teguh oleh suku Baduy.

Suku Baduy kini tinggal di Kanekes Lebak yaitu di pedalaman Banten.

Beberapa hal unik akan kita dapatkan dari adat istiadat yang berlaku di kampung suku Baduy ini.

Baca Juga: BOCORAN Sinopsis Akhir Wedding Agreement The Series, Lengkap dengan Link Nonton Episode 1-10

Baduy sendiri pada perkembangannya terbagi menjadi tiga bagian yaitu:

1. Baduy Dalam.

Baduy Dalam adalah suku Baduy yang sangat taat dan sangat memegang teguh ajaran Sunda Wiwitan.

Suku Baduy Dalam juga memegang adat istiadat nenek moyang mereka tanpa tersentuh oleh perkembangan zaman.

Baca Juga: Daftar 29 Skuad Timnas Indonesia vs Bangladesh, Masih Ada Trio Persib Bandung

2. Suku Baduy Luar.

Suku Baduy luar sedikit berbeda dengan Suku Baduy Dalam.

Suku Baduy Luar sama masih menganut ajaran Sunda Wiwitan sebagai satu ajaran kepercayaan mereka.

Namun mereka sudah mulai mengikuti perkembangan zaman moderen dengan masuknya alat alat elektronik seperti HP.

Baca Juga: Luar Biasa! Inilah Kesaktian Suku Baduy yang di Luar Nalar, Tubuh Wangi Hanya Dengan Baca Mantra

3. Suku Baduy Mualaf.

Baduy Mualaf adalah satu sebutan bagi suku Baduy yang memilih masuk Islam, atau keluar dari ajaran Sunda Wiwitan.

Baduy Mualaf ini akan dikeluarkan dari kampung Baduy dan tidak boleh tinggal disana.

Hal unik lainnya dari Suku Baduy ini ketika mereka menggelar Perkawinan.

Suki Baduy tidak diperbolehkan untuk nikah dengan orang luar selain sukunya sendiri. Dan bila ini dilakukan maka dianggap mualaf juga nantinya.

Baca Juga: RESMI! Daftar 29 Skuad Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pratama Arhan dan Elkan Baggott Are Back

Cara menikah atau adat istiadat menikah suku Baduy.

1. Keluarga calon mempelai laki laki melapor kepada Puun atau pimpinan suku dengan membawa sirih pinang dan cincin baja putih.

2. Sirih, Pinang dan Cincin baja putih kemudian diberikan kepada calon mempelai perempuan.

3. Membawa baju dan perlengkapan rumah tangga lainnya untuk calon pengantin wanita.

Pernikahan suku Baduy hanya akan dilakukan pada Bulan kelima keenam dan ketujuh saja. Selain itu tidak bisa.

Baca Juga: TAMAT, Ini Link Streaming Nonton Wedding Agreement The Series Episode 10: Bian dan Tari Jadi Keluarga Bahagia?

Ijab kabul pun dilakukan dua kali untuk Baduy Luar, namun untuk Baduy Dalam hanya dilakukan sekali saja.

Suku Baduy Luar akan melakukan Ijab kabul sesuai ketentuan Negara dengan menggunakan syahadat di KUA.

Setelah melakukan Ijab kabul di KUA suku Baduy luar akan melakukan Ijab kabul lagi sesuai adat mereka.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Baik Hati, Trio Timnas Istirahat Lebih Lama

Hal ini tidak berlaku bagi suku Baduy Dalam, mereka hanya melakukan Ijab kabul pernikahan secara sakral menurut ajaran Sunda Wiwitan.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: YouTube Ayi Astaman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x