Syarat dan ketentuan pelayanan Samsat Keliling :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK Asli.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa Kabupaten Kuningan Hari Ini Jumat 17 September 2021
2. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.***