PORTAL MAJALENGKA - Polisi menangkap bapak yang diduga menganiaya anaknya di Tangerang Selatan yang videonya viral di media sosial.
Video penganiayaan anak di bawah umur tersebut pertama kali diunggah di akun Facebook milik RR.
"Pelaku kekerasan terhadap anak sudah dijemput dan diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Tangsel," info dari akun instagram ciledug24jam_
Baca Juga: Video Penganiayaan Anak di Bawah Umur Diduga oleh Bapaknya di Tangsel Viral
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata membenarkan pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Tangsel.
“Sudah. Ke Polres Tangsel,” katanya singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, RR ini mengaku ibu dari korban yang dianiaya bapaknya. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak kecuali memviralkan video penganiayaan anak di bawah umur yang merupakan anaknya.
Baca Juga: Pandemi Dorong Pelaku UMKM Adaptasi Menuju Digitalisasi
Karena saat ini RR mengaku hanya berada di luar negeri, Malaysia.
Editor: Muhammad Ayus