422 RW di Depok Ditetapkan Sebagai Wilayah PSKS Covid-19

- 28 Desember 2020, 11:00 WIB
Mural di lingkungan Balaikota Depok.(ANTARA/ Foto: Feru Lantara)
Mural di lingkungan Balaikota Depok.(ANTARA/ Foto: Feru Lantara) /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kota Depok menetapkan 422 Rukun Warga sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 selama 14 hari.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangannya, Minggu mengatakan jangka waktu penetapan wilayah PSKS terbaru berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 443/490/Kpts/Dinkes/Huk/2020 berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Ke-422 RW PSKS ini  tersebar pada 63 kelurahan dan 11 kecamatan. Jumlah RW PSKS tiga terbanyak ada di Kelurahan Sukamaju 22 RW, Kelurahan Mekarsari 16 RW, dan Kelurahan Mekarjaya 14 RW.

Baca Juga: Viral, Pria Ini Mudik dari Aceh Menuju Majalengka dengan Mengayuh Sepeda

Sedangkan kelurahan dengan jumlah RW PSKS yang paling sedikit ada di wilayah Kedaung yaitu di RW 06. Kemudian Pangkalan Jati yaitu di RW 02 dan RW 06.

Untuk itu Idris melarang kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan Tahun Baru 2021 dan hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti dan tidak boleh berkelompok.

"Warga Kota Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Menkes Siapkan 100 Tempat Tidur Tambahan di RSCM

Ia mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok yang telah mengambil kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Depok.

"Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah, bahkan dalam dua minggu berturut-turut, karena kondisi kasus masih terus meningkat dan hampir di semua daerah," katanya.

Menurut Wali Kota strategi yang digunakan adalah dengan menguatkan kembali Kampung Siaga Covid-19, meningkatkan kapasitas tes, meningkatkan kapasitas ruang isolasi rumah sakit dan tempat khusus isolasi, serta meningkatkan penegakan hukum secara terintegrasi dengan TNI/Polri dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini 5 Aplikasi Bantu Penanganan Covid-19

Untuk itu, kata dia, perlu penguatan program yang dijalankan selama ini dengan menggugah kembali melalui warga Depok dengan Gerakan 2i3M (Iman, Imun, dan Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak).

"Karena kunci keberhasilan kita keluar dari pandemi Covid-19 ini sangat tergantung dari diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sosial, serta yang paling utama pertolongan Allah SWT Tuhan Yang Maha Menolong," kata Mohammad Idris.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x