Mulai Pekan Depan Kang Emil Ngantor di Depok

- 30 September 2020, 16:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PORTAL MAJALENGKA – Jawa Barat masih menjadi salah satu provinsi dengan penyebaran Covid-19 tertinggi secara nasional.

Termasuk di dalamnya kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah, seperti Kota Cirebon yang langsung disoroti Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Bukan hanya Kota Cirebon, tingkat penyebaran dan penambahan pasien terpapar Covid-19 juga dialami kota dan kabupaten lain, khususnya Kota Depok.

Baca Juga: Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid-19

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar rencananya akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi global Covid-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Apresiasi Jurnalis, Kominfo Gelar Lomba Bertajuk Covid-19

Kang Emil menyampaikan pernyataan dalam rakor terkait percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi dari gedung Pakuan, Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x