Jadwal Imsak dan Jadwal Salat Hari Ini di Depok dan Sekitarnya, Kamis 21 April 2022 Pukul Berapa?

21 April 2022, 04:05 WIB
Jadwal imsak dan jadwal salat wilayah Depok dan sekitarnya, Kamis 21 April 2022 atau 19 Ramadan 1443 H. /

PORTAL MAJALENGKA – Jadwal imsak dan jadwal salat hari ini, Kamis 21 April 2022 di wilayah Depok jatuh pada pukul berapa? Jangan sampai terlambat makan sahur.

Jadwal imsak dan jadwal salat hari ini, Kamis 21 April 2022 di wilayah Depok pada Puasa Ramadan 1443 H memasuki hari ke-19.

Jadwal imsak dan jadwal salat hari ini, Kamis 21 April 2022 di wilayah Depok masih sama seperti sehari kemarin.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Jadwal Salat Hari Ini di Sumedang dan Sekitarnya, Kamis 21 April 2022 Pukul Berapa?

Namun sebelum waktu imsak tiba, muslimin dan muslimat dianjurkan untuk menyantap hidangan sahur terlebih dahulu.

Usai menyantap hidangan sahur, dilanjutkan dengan doa niat puasa Ramadan, yakni “Nawaitu shauma ghadin an adai fardhi syahri ramadhana haadzihis sanati lillahi taala.”

Berikut jadwal imsak dan jadwal salat pada puasa Ramadan untuk wilayah Depok dan sekitarnya, Kamis 21 April 2022 berdasarkan rekomendasi Kementerian Agama Republik Indonesia:

Baca Juga: Duel Super Panas Liga Inggris Chelsea vs Arsenal, Banjir Gol di Babak Pertama

Imsak: 04.27 WIB

Subuh: 04.37 WIB

Terbit: 05.52 WIB

Duha: 06.16 WIB

Dzuhur: 11.54 WIB

Ashar: 15.14 WIB

Magrib: 17.52 WIB

Isya: 19.02 WIB

Demikian jadwal imsak hari ini, semoga segala amal ibadahnya diterima oleh Allah.

Baca Juga: Informasi Tarif Tol Jakarta Cirebon, Lengkap Terbaru Persiapan Mudik Lebaran 2022

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat muslim menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas dan membersikan residu manusiawi.

“Ramadan adalah momen kita menata dan memperbaiki kualitas diri. Kita dibina dan dididik untuk menjadi muslim yang tunduk dan patuh terhadap perintah Allah. Kita juga dibiasakan untuk membangun solidaritas dengan sesama,” ujar Menag Yaqut dilansir dari laman kemenag.go.id, Kamis 21 April 2022. *

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler