CELAKA! Dana Kampanye Donald Trump Rp32,2 Miliar Dicuri Hacker

- 31 Oktober 2020, 17:00 WIB
Laporan dana kampanye ilustrasi
Laporan dana kampanye ilustrasi /

PORTAL MAJALENGKA - Seorang hacker berhasil membobol akun Partai Republik Wiscounsin dan mencuri dana sebesar USD2,3 juta atau sekitar Rp32,2 miliar.

Dana itu sejatinya digunakan untuk dana pilpres Donald Trump yang akan berlangsung Selasa depan.

Sebagaimana yang dilansir mantrasukabumi.com dari Reuters, pihak Partai Republik Wiscounsin mengatakan sang hacker berhasil mendapatkan uang tersebut dengan cara merekayasa invoice yang dikirim atas nama vendor partai.

Baca Juga: Presiden Emmanuel Macron Tidak Mau Minta Maaf, MUI Ajak Boikot Produk Prancis

 

Baca Juga: Ini Alasan Sutejo Membawa Jenazah Ibunya dengan Motor! Videonya Sempat Viral

Diberitakan Mantra Sukabumi sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Hacker Bobol Akun Partai Republik dan Curi Dana Kampanye Donald Trump Rp32,2 Miliar, Pihak partai menyadari hal itu dan melaporkan FBI.

"Para penjahat ini sepertinya akrab dengan dengan operasi kegiatan partai di negara bagian (Wiscounsin) pada akhir kampanye untuk melakukan kejahatan ini," ujar Ketua Partai Republik Wiscounsin Andrew Hitt lewat pernyataannya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x