PORTAL MAJALENGKA – Turis mancanegara yang datang ke Amerika Serikat dari manapun di dunia termasuk warga negara Amerika, harus menunjukkan bukti negatif tes Covid-19 atau swab yang diambil dalam waktu 24 jam setelah keberangkatan mereka.
Kebijakan swab tersebut langsung diumumkan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden akhir pekan lalu. Rencana baru tersebut tidak membuat pengecualian untuk status vaksinasi Covid-19.
“Jadwal pengujian swab yang lebih ketat ini memberikan tingkat perlindungan tambahan, karena para ilmuwan terus mempelajari varian baru Covid-19, Omicron,” kata Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Namun, pengumuman itu tidak jelas apakah turis harus mengikuti tes PCR yang bisa memakan waktu berhari-hari untuk menghasilkan hasil, atau apakah tes cepat dapat diterima.
Baca Juga: Pemerintah Larang WNA dari Negara Terkonfirmasi Omicron Masuk ke Indonesia
Biden terbang ke National Institutes of Health untuk menjelaskan upaya baru untuk menyediakan booster, lebih banyak pengujian, dan vaksin untuk memerangi Covid-19 dan varian Omicron.
Joe Biden mengatakan dia sangat mendukung peninjauan untuk vaksinasi Covid-19 anak di bawah 5 tahun.
Presiden mengatakan orang Amerika harus siap menghadapi peningkatan kasus virus corona selama musim dingin, tetapi menyatakan itu hanya menjadi perhatian dan tidak panik.
Pemerintahannya meluncurkan pendekatan multi-segi untuk mengatasi pandemi setelah kasus varian Omicron terdeteksi di California dan Minnesota.