Sebanyak 36 Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Medan Guna Ikuti Program IOM

- 25 Maret 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi pengungsi Rohingya.
Ilustrasi pengungsi Rohingya. /Al Jazeera/Mohammed Jamjoom

PORTAL MAJALENGKA-Sebanyak 36 pengungsi Rohingya, Myanmar dipindahkan ke Medan, Sumatra Utara untuk mengikut program penanganan pengungsi lintas negara IOM.

Sebelumnya 36 pengungsi Rohingya tersebut menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

"pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan untuk menempati akomodasi baru secara bertahap dan ditangani oleh Internasional Organizational for Migration (IOM)," kata Juru Bicara Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, Kamis, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Gabriella Larasati Akui Jadi Pemeran Video Asusila Akibat Pemerasan

Marzuki mengatakan pepemindahan tersebut untuk menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengenai pemindahan pengungsi Rohingya.

Pemindahan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kelompok tertentu.

"Pemindahan dilakukan bertahap. Tahap pertama diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti anak-anak tanpa pendamping, ibu hamil dan menyusui," kata Marzuki.

Selain itu, lanjut, Marzuki, pengungsi yang memiliki penyakit kronis serta wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender.

Baca Juga: Masih Siaga, Merapi 5 Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar

Pemindahan pengungsi Rohingya dilakukan menggunakan dua unit bus dan beberapa kendaraan pendamping.

Proses pemindahan dilakukan secara ketat, para pengungsi terlebih dahulu melakukan rapid test untuk memastikan kesehatan mereka.

"Sebelum diberangkatkan, para pengungsi Rohingya tersebut menjalani rapid tes guna mencegah penyebaran COVI-19. Hasil pemeriksaan, semua pengungsi Rohingya yang dipindahkan dinyatakan nonreaktif," kata Marzuki.

Baca Juga: Berkat Unggahan Sosmed, Warga di Magelang Ditemukan setelah 30 Tahun Hilang

Internasional Organizational for Migration (IOM) sudah melaksanakan program perlindungan pengungsi di Indonesia sejak 1979 hingga sekarang.

"Selama ini dari informasi yang kami terima bahwa IOM sudah melaksanakan dan berpengalaman dalam menangani program perlindungan pengungsi sudah hampir 42 tahun," katanya.

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x