Berikut Dugaan Ferdy Sambo Pilih Rumah Dinas Sebagai Lokasi TKP Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 31 Agustus 2022, 06:34 WIB
Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Foto: Kompas TV

PORTAL MAJALENGKA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo baru saja menjalani rekonstruksi di TKP atau rumah dinas tersangka di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Proses rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi tersebut terlihat Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Baca Juga: Bayi Lahir tanpa Anus, Kok Bisa? Itulah Atresia Ani, Simak Cara Penanganannya dari Ahli

Meski demikian, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang juga ditetapkan sebagai tersangka tidak memakai baju tahanan yang serupa.

Sudah banyak media yang mengawal kasus Ferdy Sambo ini. Namun belum pernah ada yang mengungkap kenapa Ferdy Sambo memilih rumah dinasnya sebagai lokasi TKP pembunuhan Brigadir J.

Setidaknya terdapat 4 lokasi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo ini. Yakni rumah Ferdy Sambo di Magelang, rumah Ferdy Sambo di jalan Saguling, rumah mertua Ferdy Sambo di Kemang, dan rumah dinasnya di Duret Tiga.

Baca Juga: Emak Emah, Petani Organik Asal Tasikmalaya yang Tak Pernah Renta sampai Usia Senja

Dari keempat rumah tersebut, Ferdy Sambo memilih rumah dinas atau rumah milik negara yang terletak di Duren Tiga Jakarta Selatan sebagai lokasi TKP pembunuhan berencana Brigadir J.

Dugaan Ferdy Sambo memilih rumah dinas sebagai lokasi TKP ini dipaparkan oleh akun Tik Tok @Aris Wahyudi BEng.

Dalam penjelasannya itu, Ferdy Sambo memilih rumah dinas sebagai TKP lantaran jika terdapat kerusakan matrial, maka akan ditanggung oleh negara.

Baca Juga: Kisah Wali Sufi Abu Nawas Dianggap Gila karena Mencari Neraka, Begini Ujungnya

Hal itu berbeda jika lokasi TKP dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo. Segala kerusakan tentu akan ditanggung oleh pribadi.

Tidak hanya itu, jika rumah pribadi dilakukan untuk TKP, maka rumah pribadi Ferdy Sambo tidak boleh ditempati hingga kasusnya selesai karena sudah dipasang garis polisi.

Selain itu, harga rumah juga akan jatuh karena pernah terjadi pembunuhan di dalamnya. Misalnya yang pernah terjadi di rumah hantu yang ada di Pondok Indah.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x