Setelah Polri Menetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Presiden Jokowi Angkat Bicara

- 9 Agustus 2022, 15:37 WIB
Presiden Jokowi Kembali Soroti Soal Kematian Brigadir J/ Tangkapan Layar YouTube Setpres
Presiden Jokowi Kembali Soroti Soal Kematian Brigadir J/ Tangkapan Layar YouTube Setpres /Uma Farhan/Subangtalk

Seperti sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan jika pengusutan kasus tersebut harus tuntas jangan ada keraguan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ujar Presiden.

Hingga kini Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri setelah Bharada E Jadi Tersangka

Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat pengawasan khusus oleh tim gabungan Otsus, dalam dugaan melakukan pelanggaran prosedur  penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Seperti diketahui tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Secara tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot tiga perwira dari jabatannya, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Kapolri juga mencopot Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri menjadi pati Yanma Polri, dan Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi pati Yanma Polri.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Honorer Tenaga Ad Hoc PPK dan PPS Dinaikan KPU, juga Uang Santunan di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x