PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini ramai diperbincangkan kasus penembakan istri anggota TNI yang menyeret nama Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin sendiri merupakan suami dari korban. Ia membayar orang untuk mengeksekusi istrinya tersebut.
Kasus penembakan istri anggota TNI itu terjadi pada Senin, 18 Juli 2022. Dalam kasus ini polisi setidaknya meringkus 5 tersangka.
Baca Juga: Kopda Muslimin Tewas Diduga Bunuh Diri di Kendal setelah 18 Hari Buron
Kopda Muslimin yang diduga menjadi otak di balik kasus penembakan istrinya tersebut ditemukan tewas di Kendal Jawa Tengah pada Kamis, 28 Juli 2022.
Berikut ini 6 fakta kasus penembakan istri TNI yang melibatkan Kopda Muslimin.
1. Dieksekusi depan rumahnya.
Korban istri TNI yang berinisial SW, 34 tahun, dieksekusi oleh pelaku penembakan di depan rumah korban saat menjeput anaknya pulang sekolah.