Polisi Bakal Periksa Roy Suryo Kamis Besok Sebagai Tersangka

- 27 Juli 2022, 14:58 WIB
Polisi Bakal Periksa Roy Suryo Kamis Besok Sebagai Tersangka
Polisi Bakal Periksa Roy Suryo Kamis Besok Sebagai Tersangka /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo lantaran mengunggah meme stupa Candi Borobudur terus bergulir.

Polisi bakal kembali lakukan pemeriksaan terhadap tersangka Roy Suryo pada Kamis 28 Juli 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Begini Reaksi Pemprov DKI, Melihat Banyak Pria Kemayu di Citayam Fashion Week

“Bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli 2022 yang akan datang atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari subdit siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.

Zulpan mengatakan dalam pemanggilan ulang tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya belum selesai dikarenakan kondisi Roy Suryo tidak sehat.

“Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan yang kemarin, yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan saudara Roy Suryo tidak mendukung,” ungkap Zulpan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap 10 Cangkang Perusahaan ACT yang Diduga Gelapkan Dana

Diinformasikan sebelumnya, telah jalani pemeriksaan sebagi tersangka namun tidak sampai selesai dikarenakan Roy Suryo sakit.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x