Inilah 12 Titik Outlet Holywings di Jakarta yang Dicabut Izinnya

- 29 Juni 2022, 11:15 WIB
Inilah 12 Titik Outlet Holywings di Jakarta yang Dicabut Izinya
Inilah 12 Titik Outlet Holywings di Jakarta yang Dicabut Izinya /Pikiran Rakyat/

PORTAL MAJALENGKA - Sepekan ini jagat maya dihebohkan oleh berita Holywings perusahaan yang menjual minuman beralkohol, hiburan dan club malam.

Kehebohan itu akibat postingan promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria dalam akun Instagram @holiwyngsindinesia.

Kejadian tersebut berakhir penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: Updet Holiwings, 12 Outlet Hollywings di Jakarta Dicabut Izinya

Menurut Kepala Dinas PMPTSP sendiri pencabutan izin sudah sesuai rekomendasi, arahan Gubernur dan beberapa temuan dilapangan, seperti dikutip PORTAL MAJALAENGKA dari Antara. 

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," Ujar Benny Agus Candra, Kepala Dinas PMPTSP.

Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya yakni:  

Baca Juga: Laporakan Managemen Holywings Terkait Dugaan Penistaan Agama, FBI: Siap Kawal Sampai Tuntas

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x