Tujuh Tersangka DNA Pro Tuntas, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan

- 30 Mei 2022, 13:28 WIB
Tujuh Tersangka DNA Pro Tuntas, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan
Tujuh Tersangka DNA Pro Tuntas, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan /Pmj news/yeni/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus perkara DNA Pro terus bergulir, kini terdapat 7 tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menuntaskan kelengkapan berkas perkara tujuh tersangka kasus DNA Pro.

Adapun nama-nama ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

Baca Juga: Pemerintah Waspada Kasus Cacar Monyet atau Monkeypox, Begini Penjelasannya

Disampaikan Kasubdit 1 Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman jelaskan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan berkas perkara ketujuh tersangka kasus DNA pro pada Senin, 30 Mei 2022.

"Hari Senin, akan kita kirimkan empat berkas untuk 7 tersangka," kata Yuldi dikutip dari PMJ News.

Sebelumya Bareskrim Polri telah menyerahkan empat tersangka lainnya ke kejaksaan yakni RS, DS, YT, dan FY pada, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Turnamen Pra Musim, Grup C Persib Bandung, Bali United, Persebaya dan Bhayangkara FC

Sekarang, penyidik tinggal menunggu jawaban dari hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah