Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Segera Disidangkan

- 27 Mei 2022, 14:30 WIB
Ade Armando. Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Segera Disidangkan
Ade Armando. Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Segera Disidangkan /

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando terus berlanjut.

Dalam waktu dekat para pelaku pengeroyokan Ade Armando akan segera disidangkan.

Sebab, Kejaksaan Negari (Kejari) Jakarta pusat sudah menerima pelimpahan berkas perkara para tersangka beserta dengan barang buktinya terkait kasus pengeroyokan kepada Ade Armando.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Terus Berlanjut, Polda Metro Jaya Tengah Lengkapi Berkas

Disampaikan langsung Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut sudah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Mei 2022 kemarin sekitar, pukul 16.30 WIB.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Bani, Jumat 27 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.

Terpisah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempersiapkan surat dakwaan.

Baca Juga: Inilah 3 Suku Paling Ditakuti di Indonesia, Suku Baduy Warisi Kesaktian Prabu Siliwangi

Hal itu tentang pelimpahan perkara kasus Ade Armando ke PN Jakarta pusat dengan permintaan untuk dipriksa dan diadili.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x