Dea OnlyFans Hamil, Polisi Tetap Proses Hukum Kasus Pornografi Sesuai Prosedur

- 18 Mei 2022, 22:43 WIB
Dea OnlyFans hamil 5 bulan atau 23 minggu sesuai keterangan pansehat hukum.
Dea OnlyFans hamil 5 bulan atau 23 minggu sesuai keterangan pansehat hukum. /Instagram.com/@gresaidss

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau biasa dikenal Dea OnlyFans terus bergulir.

Fakta terbaru, Dea OnlyFans sedang hamil yang disampaikan langsung oleh Dea.

Kendati begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus pornografi Dea OnlyFans terus berlanjut dan sesuai prosedur meskipun Dea dalam kondisi hamil.

Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta Tidak Ada Penahanan

“Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan,” ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.

Akan tetapi, Zulpan menjelaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans dengan unsur pertimbangan kemanusiaan.

Namun, hal itu dapat berbeda jika berkas perkara kasus Dea OnlyFans berlanjut ke Kejaksaan.

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Wanda Hamidah Klarifikasi: Saya Merusak karena Frustrasi Tidak Bertemu Anak

Menurut Zulpan, penahanan Dea OnlyFans terkait kasus asusilanya di Kejaksan bukan lagi ranah Polda Metro Jaya. “Itu kewenangan kejaksaan,” terang Zulpan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x