PORTAL MAJALENGKA - Kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau biasa dikenal Dea OnlyFans terus bergulir.
Fakta terbaru, Dea OnlyFans sedang hamil yang disampaikan langsung oleh Dea.
Kendati begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus pornografi Dea OnlyFans terus berlanjut dan sesuai prosedur meskipun Dea dalam kondisi hamil.
Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta Tidak Ada Penahanan
“Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan,” ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.
Akan tetapi, Zulpan menjelaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans dengan unsur pertimbangan kemanusiaan.
Namun, hal itu dapat berbeda jika berkas perkara kasus Dea OnlyFans berlanjut ke Kejaksaan.
Menurut Zulpan, penahanan Dea OnlyFans terkait kasus asusilanya di Kejaksan bukan lagi ranah Polda Metro Jaya. “Itu kewenangan kejaksaan,” terang Zulpan.