PORTAL MAJALENGKA - Polisi sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Salah satunya bukti sidik jari yang didapat oleh Tim Inafis di tembok kering di lokasi kejadian pembunuhan.
Polisi juga menemukan sidik jari di bagian pintu masuk dan pintu keluar di mobil tempat penemuan jenazah korban.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Sehelai Rambut Jadi Petunjuk, Informasi Mahkota Bakal Jerat Tersangka
Tentu penemuan tersebut menjadi bukti kuat kepolisian untuk menetapkan tersangka nya
Apalagi pada kejadian empat bulan lalu, dokter forensik dari Mabes Polri Kombes Sumy Hastry bersama tim Inafis sudah menyebutkan memiliki bukti sidik jari yang ditemukan di beberapa tempat.
Sumy Hastry mengatakan bahwa tim penyidik dengan gigih berhasil mengumpulkan sidik jari dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: UPDATE, Sejauh Mana Keterlibatan Dukun pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sumy mengatakan, meski di tempat kejadian perkara dan mobil Alphard tempat ditemukanya jasad Tuti dan Amel dalam kondisi basah.