PORTAL MAJALENGKA - Polisi berjanji segera tangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, awal tahun 2022 ini.
Namun, sampai saat ini, polisi belum juga mengumumkan siapa tersangkanya.
Padahal Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana berjanji akan mengumumkan sebelum Ramadhan sebagai kado bulan puasa.
Baca Juga: UPDATE, Sejauh Mana Keterlibatan Dukun pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kini pihak keluarga korban menunggu janji Kapolda, karena jika sebelum puasa harusnya sudah diumumkan beberapa hari lalu.
Pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat berharap polisi konsisten dengan janjinya yang ingin mengungkapkan pelakunya.
"Jangan menambah polemik di masyarakat menyampaikan akan diumumkan di awal tahun kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," kata Rohman kepada wartawan, Minggu 3 April 2022.
Pihak keluarga, kata Rohman ingin bukti dari kepolisian dengan secepatnya menentukan tersangka, bukannya mengulur waktu terus.