Jendral Polisi Bintang Tiga Gadungan Nyaris Dapat Rp1 Miliar, Begini Kronologinya

- 11 Maret 2022, 20:00 WIB
Jenderal polisi bintang tiga gadungan berinisial YD dan istrinya ditangkap polisi setelah hampir menipu pengusaha berinisial RP yang hampir kehilangan uang Rp1 miliar.
Jenderal polisi bintang tiga gadungan berinisial YD dan istrinya ditangkap polisi setelah hampir menipu pengusaha berinisial RP yang hampir kehilangan uang Rp1 miliar. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

Baca Juga: Apa Itu Binomo dan Quotex yang Mejadi Alat Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan? Ini Penjelasannya

Penahanan tersangka berdasarkan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dengan hukuman 4 tahun penjara. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah