Baca Juga: Mobil Artis Daus Mini Dikejar Polisi, Diduga Langgar Lalu Lintas
Bahkan pelaku menawarkan satu unit kendaraan Toyota Fortuner, dengan syarat uang Rp35 juta, tetapi kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan.
Selanjutnya, 24 Februari 2022 tersangka mengajak RP bertemu di salah satu bank di kawasan Sudirman untuk mengecek dana collateral.
Di bank itu tersangka memperkenalkan seseorang yang diklaimnya sebagai pejabat bank, kemudian orang itu memberikan slip penarikan dana Rp1 miliar.
Pada saat itu korban merasa tidak ada keanehan, sehingga menandatangani slip tersebut. Namun setelah menandatangani slip tersebut malah dibawa oleh tersangka membuat korban curiga.
Baca Juga: Terduga Terorisme Dokter Sunardi Ditembak Mati Tim Densus 88
Setelah curiga, korban langsung memblokir slip penarikan Rp1 miliar tersebut. Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Duren Sawit.
Kemudian 4 Maret 2022 tersangka ditangkap Polsek Duren Sawit setelah mendapatkan laporan mengenai seseorang pakaian dinas Polri berpangkat Komjen Pol.
Diungkapkan oleh penyidik Polsek Duren Sawit, bahwa jendral gadungan itu dipastikan bukan anggota Polri setelah melakukan pelacakan.
“Tersangka bukan anggota Polri. Yang bersangkutan menggunakan seragam Polri untuk meyakinkan korban bahwa tersangka sebagai pejabat di kepolisian dan memiliki dana besar untuk membantu proyek yang dijanjikan,” ujarnya.