Terungkap, Kasus Subang Pembunuhan Berencana, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 11 Februari 2022, 15:17 WIB
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). /ANTARA/HO-Instagram/@subangstory

PORTAL MAJALENGKA - Terungkap, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diduga korban pembunuhan berencana. Tersangka pun terancam hukuman seumur hidup.

Polisi belum juga mengumumkan tersangka pembunuhan di Subang. Namun dari rangkain pemeriksaan sejumlah pihak menduga kasus ini adalah pembunuhan berencana.

Kuasa hukum saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan Soedirjo menyampaikan, dia yakin peristiwa di Subang adalah kasus pembunuhan berencana. 

Baca Juga: Teka-teki Angka 18 di Kasus Pembunuhan Subang, Kaitan dengan Hilangnya 3 HP Milik Amelia

Keyakinan Taufan tersebut karena meyakini kasus ini ada sesuatu yang dituju. Selain itu tidak banyak bukti yang ditinggal di lokasi kejadian.  

"Sudah jelas ini kasus pembunuhan berencana karena ada sesuatu yang dituju," kata Taufan dikutip dari channel YouTube Freddy Sudaryanto Sport, Rabu 2 Februari 2022. 

Taufan menyebutkan, jika pembunuhan itu spontan, pelaku bisa datang untuk melakukan pembunuhan dan akan banyak meninggalkan bukti-bukti.

Baca Juga: TIDAK ADA YANG DISEMBUNYIKAN, Danu Buka-bukaan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Pembunuhan ini sudah direncanakan jauh hari, dengan tujuan apa, motif apa dan skenario apa kita gak tahu.Tapi sudah jelas pembunuhan berencana," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube Freddy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah