Resmi Dihentikan Penyelidikan Kasus Kecelakaan Menewaskan AKP Novandi, Ini Penjelasannya

- 10 Februari 2022, 11:00 WIB
Mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah. Keduanya meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah. Keduanya meninggal dunia dalam peristiwa itu. /dok, PMJ News/Yeni

PORTAL MAJALENGKA – Kasus atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya AKP Novandi Arya Kharisma, pada Senin 7 Februari 2022.

Sekitar pukul 01.30 WITA, mobil tersebut dari arah selatan ke Utara di jalan raya pasar Senin, kemudian menabrak saparator busway.

Yang mengakibatkan mobil terbakar dan dua penumpang di dalamnya meninggal dunia.

Baca Juga: Cek Fakta! Usai Insiden Desa Wadas Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang

Melihat kejadian tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kasus penyelidikan kecelakaan pada mobil Toyota Camry yang menewaskan AKL Novandi Arya.

Penghentian penyelidikan kasus kecelakaan itu setelah selesai dari gelar perkara hasil dari Fatimah yang ditetapkan sebagai tersangka.

Walaupun Fatimah ikut meninggal dalam kecelakaan tersebut, pada Senin lalu, maka atas dasar itu penyelidikan dihentikan.

Baca Juga: Kapolda Jateng Bantah Kepung Masjid, Warga Desa Wadas Masih di Polres Purworejo

“Karena tersangka saudari F (Fatimah) ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu 9 Februari 2022, dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah