PORTAL MAJALENGKA – Kasus atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya AKP Novandi Arya Kharisma, pada Senin 7 Februari 2022.
Sekitar pukul 01.30 WITA, mobil tersebut dari arah selatan ke Utara di jalan raya pasar Senin, kemudian menabrak saparator busway.
Yang mengakibatkan mobil terbakar dan dua penumpang di dalamnya meninggal dunia.
Baca Juga: Cek Fakta! Usai Insiden Desa Wadas Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang
Melihat kejadian tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kasus penyelidikan kecelakaan pada mobil Toyota Camry yang menewaskan AKL Novandi Arya.
Penghentian penyelidikan kasus kecelakaan itu setelah selesai dari gelar perkara hasil dari Fatimah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Walaupun Fatimah ikut meninggal dalam kecelakaan tersebut, pada Senin lalu, maka atas dasar itu penyelidikan dihentikan.
Baca Juga: Kapolda Jateng Bantah Kepung Masjid, Warga Desa Wadas Masih di Polres Purworejo
“Karena tersangka saudari F (Fatimah) ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu 9 Februari 2022, dikutip dari PMJ News.