PORTAL MAJALENGKA – Polisi membeberkan motif para tersangka kasus pengeroyokan lansia bernama Wiyanto Halim (89) hingga tewas di kawasan Pulogadung Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan motif para tersangka terprovokasi teriakan maling yang dikatakan pelaku terhadap korban.
“Kemudian emosi, karena banyak orang yang mengejar korban tapi korban tidak menghentikan kendaraannya. Terus emosi (dengan mengeroyok korban) karena setiap orang pelampiasannya beda-beda tidak bisa dikendalikan,” kata Zulpan dikutip Portal Majalengka dari PMJ News, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Pasal yang Diterima 5 Tersangka Pengeroyokan Kakek Pengemudi Mobil di Jaktim hingga Tewas
Menurut penjelasan Zulpan, 5 tersangka pengeroyokan pengemudi mobil lansia yang mengakibatkan korban tewas ini sama sekali tidak mengenal korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan ini terhadap 5 tersangka, mereka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim meninggal dunia.
Baca Juga: Profil Maura Magnalia Meninggal di Meja Makan, Ditemukan Oleh ART
Kakek 89 tahun itu meregang nyawa usai dikeroyok para tersangka yang meneriakinya maling. Para tersangka diganjar dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.