Jejak Pelaku Menempel di Kuku Amelia, Polisi Kantongi Nama Tersangka Pembunuhan di Subang

- 26 Oktober 2021, 14:15 WIB
Amelia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Amelia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Tiktok @rifkams

PORTAL MAJALENGKA - Setelah otopsi kedua, polisi telah mengantongi penunjuk kuat untuk menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ahli forensik Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan sejak awal kasus pembunuhan terjadi, terungkap polisi sudah melakukan otopsi awal.

"Namun untuk melengkapi otopsi pertama, kami melakukan otopsi kedua," katanya di kanal YouTube yang diunggah Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Pembunuhan Subang, Pengacara: Apakah Danu Ada Hati sama Almarhum Amelia? Kan Enggak, Saudara!

Tim Mabes Polri, kata dia, telah mengantongi penunjuk kuat terkait kasus pembunuhan di Subang.

"Kita telah mengindentifikasi untuk mencari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh korban menyimpan banyak petunjuk yang luar biasa," ujarnya.

Hastry memastikan, pihaknya juga sudah mengantongi hasil otopsi. Mengenai waktu, cara, dan kematian korban Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Segera Diumumkan Dalang dan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kepolisian Sudah Kantongi Data

"Untuk kasus Subang itu, kami pastikan memang jelas- jelas merupakan kasus pembunuhan," kata dia.

 Hastry membeberkan, saat memeriksa  sidik jari kedua jenazah banyak ditemukan kejanggalan, terutama pada kuku korban Amelia.

Bukti di kuku Amelia ini menunjukkan kalau korban sempat melawan terhadap pelaku pembunuhan sebelum korban dihabisi.

Baca Juga: Sosok Misterius yang Minta Danu Masuk Alphard dan Bersihkan TKP Pembunuhan Subang

Selain sidik jari, pemeriksaan juga dilakukan di tanda-tanda pada tubuh korban.

“Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," terang Hastry.

Dia juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di jari-jari serta memeriksa  DNA. Seluruh pemeriksaan itu sudah  lengkap.

Menurut Hastry, pendidik mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amelia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amelia

Karena identifikasi terbagi dua,  primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Sedangkan sekunder dari data medis yang hasil pemeriksaan otopsi.

Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi pertama, Rabu 20 Agustus 2021, diduga korban Amalia melakukan perlawanan sebelum dibunuh.

Hal tersebut berdasarkan atas bekas luka pukulan yang berada di kepala Korban.

"Anak korban sepertinya melakukan perlawanan karena ada bekas pukulan," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Pihak kepolisian yang melakukan penyisiran di TKP, menemukan barang bukti berupa  papan penggilasan yang telah berlumuran darah dekat jenazah korban.

Polisi menyebut korban meninggal dunia diduga akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

 "Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," katanya.

Sebelumnya, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua jejak kaki pembunuh ibu dan anak di Subang berbeda.

Hal itu mengindikasikan, pelaku diduga lebih dari dua orang.

Tim Inafis Polres Subang juga menemukan temuan yang mengindikasikan jejak pelaku sempat membersihkan jasad korban di kamar mandi.

Hal ini dilakukan sebelum menumpuk kedua korban di bagasi mobil Alphard.

Artikel serupa telah terbit di Berita Subang dengan judul: Ahli Forensik Telah Kantongi Petunjuk Kuat Terkait Pembunuhan Subang.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x