Perusahaan Pinjol Ilegal di Tangerang Digrebek Polisi, Begini Kronologi

- 15 Oktober 2021, 15:50 WIB
Tangkapan layar video penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis malam. ANTARA/HO-Polda DIY.
Tangkapan layar video penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis malam. ANTARA/HO-Polda DIY. /

"Kami akan terus bekerja, Kami akan terus melakukan penyelidikan Kami akan tindak tegas ini sudah langsung printah dari Pak Kapolda," Kata Kombes Yusri

Untuk kelanjutanya akan di update mengenai penggrebekan pada khasus ni.

"Bagaimana kelanjutanya nanti kami akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin oleh penggerebekan oleh Polres Jakarta Pusat juga ini kami akan ekpose semuanya akan kami sampaikan bagaimana update penanganan khasus ini," kata Kombes Yusri ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x