Petugas Amiduk Bingung, Bapak di Indramayu Membawa Buku Nikah Rusak

- 15 Oktober 2021, 10:00 WIB
ilustrasi buku nikah
ilustrasi buku nikah /Pexels/Rahadian Perwira Negara

PORTAL MAJALENGKA – Petugas pelayanan administrasi kependudukan (Amiduk) kebingungan lantaran seorang Bapak Indramayu yang datang mengurus administrasi kependudukan.

Amiduk yang terletak di kecamatan Kedokan Bunder dibikin bingung karena buku nikah yang dibawa oleh Bapak tersebut telah telah robek dan rusak.

Namanya Bapak Kursin watga desa Jayawinangun kecamatan Kedokan Bunder yang mengurus Amiduk untuk membuat kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Begini Cara Verifikasi Kartu Vaksin Non Indonesia, Cek selengkapnya di Sini

Akan tetapi salah ketika membawa buku nikah dengan kondisi rusak, robek, dan tidak ada tulisan tintanya.

Perlu diketahui salah satu syarat dalam pembuatan buku nikah ialah KK untuk memenuhi persyaratan.

Bapak Kirain datang ke Kecamatan Kedokan Bunder telah membawa syarat untuk pembuatan KK yakni buku nikah, akan tetapi dalam kondisi rusak dan tidak bisa dibaca.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Bisa Tanpamu Andmesh, Mengikhlaskan Cinta yang Telah Pergi

Sontak membuat kebingungan petugas Amiduk Kecamatan Kedokan Bunder.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x