Pakar Hukum Pidana: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Orang Dekat yang Menyewa Pembunuh Bayaran

- 14 Oktober 2021, 10:39 WIB
Foto dokumentasi lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pakar hukum pidana menganalisa otak pembunuhan menyewa pembunuh bayaran
Foto dokumentasi lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pakar hukum pidana menganalisa otak pembunuhan menyewa pembunuh bayaran /Antara/

Musa menduga pembunuhan sadis ini melibatkan pembunuh bayaran yang pelaku utamanya adalah orang dekat.

“Pembunuhan ibu dan anak bisa saja menggunakan pembunuh bayaran, dan diduga pelaku utamanya tetap orang terdekat yang mengetahui gerak gerik korban,” kata Musa.

Berdasarkan teori kriminologi, jelas Musa Darwin Pane, kejahatan itu awalnya adalah niat. Kemudian ditindaklanjuti dengan perbuatan karena adanya kesempatan.

“Dan niat itu tentu bicara sikap batin ada hal-hal yang mendorong dari dalam diri pelaku untuk menghabisi korban,” kata Musa.

Baca Juga: Polisi Umumkan Tersangka Pembunuhan Subang Usai Cocokkan Senjata, Yosef Tidak Tenang

Atas analisanya itu, Musa Darwin Pane menyebutkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang bisa saja eksekutornya pembunuh bayaran.

Dengan kata lain, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang aktor intelektualnya adalah orang dekat tapi pelakunya menyewa pembunuh bayaran.

Bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan pembunuhan berencana, diakui oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sesuai analisa dan pemeriksaan para saksi.

“Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP,” terang Ramadhan, Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: Terungkap Kasus Pembunuhan di Subang Berhubungan dengan Percintaan Amelia, Menurut Indigo

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x