PORTAL MAJALENGKA -- Jenazah narapidana kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sulit dikenali. Kondisinya sangat memprihatinkan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sulit mengidentifikasi para jenazah narapidana kebakaran Lapas Tangerang. Karena kondisi jenazah sulit dikenali.
"Karena itu nanti kepolisian akan melakukan pemeriksaan melalui DNA. Saat kejadian api cepat membesar. Sehingga ada napi yang tak sempat menyelamatkan diri," terang Yasonna saat menyampaikan keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang hingga Napi Tewas Mengenaskan di Sel yang Terkunci
Terkait pintu sel yang dalam keadaan terkunci saat kebakaran hingga membuat banyak napi tidak bisa menyelamatkan diri, Yasonna Laoly mengatakan bahwa penguncian kamar tidur napi di malam hari di Lapas merupakan prosedur tetap.
"Protapnya memang harus dikunci. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana," kata Yasonna.
Kebakaran teridentifikasi pada Rabu 8 Agustus 2021 sekitar pukul 01.45 WIB. Kejadian langsung dilaporkan petugas pengawas ke kepala pengamanan Lapas. Kebakaran terjadi di Blok C2, berisi 122 napi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Langsung Olah TKP Usai Lapas Kelas 1 Tanggerang Kebakaran
Tiga belas menit kemudian sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran tiba di Lapas dan langsung beroperasi menanggulangi api. Pemadaman yang dilakukan tim dari Pemerintah Kota Tangerang berlangsung sekitar 1,5 jam.
Setelah api padam dilakukan upaya penyelamatan terhadap para napi. Teridentifikasi, sebanyak 41 napi meninggal dunia, 8 luka berat, sisanya luka ringan.
Napi yang luka berat langsung dilarikan ke RSUD Tangerang. Napi yang ringan dirawat di klinik Lapas.
Baca Juga: Orang Tua Narapidana Datangi Lapas Kelas 1 Tanggerang yang Kebakaran, Pastikan Kondisi Anaknya
Kakanwil Kemenkum HAM Banten, Agus Toyib, juga membenarkan saat terjadi kebakaran kamar tahanan dalam keadaan terkunci.
Melansir Antara, kebakaran hebat di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB menewaskan 41 narapidana. Sebanyak delapan lainnya dirawat akibat luka bakar.
Hingga saat ini kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik.***