PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin terungkap seiring proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Seperti diketahui, ibu dan anak berinisial AMR (23) dan TH (55) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di halaman kediamannya di kawasan Jalan Cagak, Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi pun sudah mengarah ke pelaku pembubaran meski masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Suami Korban Mengaku Sedang di Istri Muda saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Berikut sejumlah fakta hasil penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dirangkum Portal Majalengka:
1. Polisi Periksa 17 Saksi
Sejak ditemukan mayat ibu dan anak, penyidik Polres Subang dibantu Polda Jabar telah memeriksa 17 saksi.
Mereka terdiri dari anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan pengurus RT setempat.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda Suami Korban, Total 17 Saksi