Semakin Terungkap, Ini 7 Fakta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 21 Agustus 2021, 07:00 WIB
Dua Korban Pembunuhan di Subang, Kanit Reskrim Polsek Jalancagak: Tak Ditemukan Barang Hilang
Dua Korban Pembunuhan di Subang, Kanit Reskrim Polsek Jalancagak: Tak Ditemukan Barang Hilang /Tiara Maulinda Habibah/AKSARA JABAR/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin terungkap seiring proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Seperti diketahui, ibu dan anak berinisial AMR (23) dan TH (55) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di halaman kediamannya di kawasan Jalan Cagak, Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi pun sudah mengarah ke pelaku pembubaran meski masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Suami Korban Mengaku Sedang di Istri Muda saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Berikut sejumlah fakta hasil penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dirangkum Portal Majalengka:

1. Polisi Periksa 17 Saksi

Sejak ditemukan mayat ibu dan anak, penyidik Polres Subang dibantu Polda Jabar telah memeriksa 17 saksi.

Mereka terdiri dari anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan pengurus RT setempat.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda Suami Korban, Total 17 Saksi

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x