Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda Suami Korban, Total 17 Saksi

- 20 Agustus 2021, 17:49 WIB
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). /Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Polres Subang yang dibantu dengan Polda Jawa Barat telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus pembunuhan di Subang.

Namun pihak kepolisian tidak menjelaskan secara detail terkait saksi-saksi yang dipanggil tersebut.

Mereka terdiri dari anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan pengurus RT setempat.

Baca Juga: Fakta Kasus Pembunuhan di Subang, Ibu Dibunuh Lebih Dulu, 5 Jam Kemudian Anaknya

Dilansir dari PMJ News, satu di antara 17 saksi tersebut adalah istri muda dari suami korban.

Seperti diketahui, ibu dan anak berinisial AMR (23) dan TH (55) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di halaman kediamannya di kawasan Jalan Cagak, Rabu 18 Agustus 2021.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, kemarin sudah diperiksa tujuh orang saksi. Dan hari ini sepuluh orang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Sudah Mengerucut

"Mereka terus kami mintai keterangan seputar kasus itu," ujar Sumarni, Jumat 20 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah