Empat Nelayan Pengebom Ikan di Selayar Diringkus Petugas KKP

20 September 2021, 08:47 WIB
Ilustrasi, Empat Nelayan Pengebom Ikan di Selayar Diringkus Petugas KKP /

PORTAL MAJALENGKA - Aksi petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengejar empat pelaku pengebom ikan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan berlangsung dramatis.

Aksi saling kejar itu tak terhindarkan. Perahu yang digunakan empat pelaku berupaya menghindari kejaran petugas dengan cara mengebut laju perahu.

Kejar-kejaran itu terhenti setelah kapal yang digunakan berhasil di dekati dan dikuasai petugas. Mereka lalu digiring ke pantai untuk diproses hukum.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Majalengka Hari Ini hingga Jumat, 20 - 24 September 2021

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawaludin mengatakan, petugas PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap keempat pelaku pengeboman itu.

Adin menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas PSDKP di wilayah kerja Perairan Selayar mendapatkan informasi terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan di wilayah perairan itu.

Empat orang nelayan yang menggunakan bom ikan itu langsung diamankan setelah sebelumnya terjadi akai kejar-kejaran. Keempatnya yakni berinisial A (28), H (28), S (20), dan A (18) tahun.

Baca Juga: Jadwal Samsat Masuk Desa Wilayah Kabupaten Subang 20-25 September 2021

"Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan akhirnya berhasil dilumpuhkan," kata Adin dalam keterangannya, Minggu malam 19 September 2021.

Adin mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan adanya aktivitas tangkap ikan menggunakan bom itu.

Berbekal informasi itulah petugas memburu dan menangkap para pelaku destruktif fishing itu. Dis mengatakan, partisipasi masyarakat itu membutikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Baca Juga: Risma Ingatkan Risiko Bencana Lebih Besar pada Masyarakat Pesisir

"Hal ini yang kedepan akan terus kami dorong. Kami rasa penting kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan khususnya untuk kasus-kasus destruktif fishing ini," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa pemberantasan pengeboman ikan itu terus diintensifkan oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebelumnya, pihaknya juga telah menangkap tiga pelaku untuk kasus serupa di Perairan Morowali, Sulawesi Tengah pada Senin 31 Agustus 2021.

Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan 20 kilogram bom ikan siap pakai dari tiga pelaku.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler