Tetangga yang usil tadi tidak terima dan mengajak Abu Nawas ke pengadilan agar diselesaikan di sana.
Tidak lama kemudian mereka sudah di pengadilan dan menjalani sidang.
"Apa pembelaanmu wahai Abu Nawas?," tanya Hakim.
"Tetangga saya ini gila Tuan Hakim. Ia pikir semua yang ada di dunia ini adalah miliknya. Coba saja tanyakan, misalnya juga saya, kuda saya, tentu semua diakui sebagai miliknya," jawab Abu Nawas.
"Tapi semua itu memang milikku," teriak tetangganya akan pernyataan Abu Nawas tersebut.
Baca Juga: MEMAHAMI Perjalanan dan Peranan Wayang dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia
Sang Hakim pun sudah merasa cukup dengan bukti-bukti yang diterimanya. Ia pun memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Hakim memutuskan bahwa Abu Nawas tidak bersalah dan uang yang jatuh di kepalanya menjadi miliknya.
Itulah kisah Abu Nawas yang mendadak kaya berkat doa yang dipanjatkannya. Aneh tapi nyata.***