Masalahnya juga sudah nyaris sepekan, para petugas belum juga bisa membongkar kasus ini. Namun pada akhirnya, saudagar membuat keputusan.
“Barang siapa yang mencuri hartanya dan dia mau mengembalikan, selain diampuni, sang pencuri akan mendapatkan hak separuh dari harta yang dicuri tersebut.”
Pengumuman tersebut ternyata tak mengundang minat maling itu, si pencuri tak kunjung memperlihatkan batang hidungnya.
Baca Juga: KISAH WALI SUFI, Abu Nawas Memaksa Sang Raja Meniup Pantatnya
Tidak putus asa, sang saudagar akhirnya membuat sayembara baru yaitu,
“Barangsiapa yang berhasil mendapatkan pencuri tersebut, maka dia akan mendapatkan seluruh harta tersebut.”
Dan tentu saja sayembara ini sangat menarik warga Baghdad, banyak sekali orang yang mendaftar untuk ikut ambil bagian, termasuk si pencuri itu sendiri.
Awalnya si pencuri berniat untuk meninggalkan kota Baghdad, dengan membawa harta milik curiannya itu.
Baca Juga: Kongres Anak Majalengka ke-2 Berjuang menegakkan Gak Partisipasi Anak
Namun setelah dipikir-pikir, kepergiannya hanya akan membuka aibnya.
“Mending ikut sayembara saja” pikir si pencuri.