Begitu juga dengan aset-aset yang disita penyidik, masih belum ada.
"(Tersangka baru) masih dikembangkan penyidik, (aset) belum ada penambahan," ucap Gatot.
Baca Juga: KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Ade Yasin, 4 Saksi Dipriksa
Diinformasikan sebelumnya, ada satu aset Indra Kenz yang telah di sita yakni mobil mewah jenis Ferrari California.
Mobil mewah tersebut di sita tak lain untuk sebagai bukti dalam kasus perkara yang menjerat Indra Kenz.
Adapun hara mobil Ferrari California itu ditaksir senilai Rp3,5 milliar.
"Ini aja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk Ferrari California," ungkap Gatot.
Baca Juga: Ferrari California Indra Kenz Hasil Investasi Bodong Binomo yang Disita Polisi Senilai Rp3,5 Miliar
Pada kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Untuk nama-nama tersangka tersebut ialah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.