Hotman Paris Usul Penggunaan Pedulilindungi Syarat Masuk Mall Dihapus

- 10 Maret 2022, 21:20 WIB
Hotman Paris . Hotman Paris Usul Penggunaan Pedulilindungi Syarat Masuk Mall Dihapus
Hotman Paris . Hotman Paris Usul Penggunaan Pedulilindungi Syarat Masuk Mall Dihapus /

PORTAL MAJALENGKA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengusulkan penggunaan aplikasi pedulilindungi sebagai syarat masuk mall, dihapus. 

Saran Hotman itu menyusul kebijakan baru pemerintah menghapus syarat antigen bagi calon penumpang pesawat yang telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua.

Saran Hotman itu dia unggah di akun instagramnya@hotmanparisofficial kemarin Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat al Kahfi Setiap Jumat, Berikut Teks Arab dan Latin Beserta Terjemahnya Lengkap

Menurut dia, sudah saatnya masuk pusat perbelanjaan juga tak lagi mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi pedulilindungi.

"Saran Hotman Paris kepada pemerintah Indonesia. Kalau memang pada waktunya nanti sudah tidak perlu lagi (rapit test/RT) antigen untuk naik pesawat,

maka sangat logis kalau masuk mall pun tidak perlu lagi pedulilindungi, bener nggak sih. Logikanya,loh," kata pria berpenampilan flamboyan itu.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Terancam Menjadi Tersangka: Begini Penjelasan Pakar Hukum

Selain masuk mall, dia juga menyarankan agar kewajiban serupa dihapus saat hendak masuk perkantoran pemerintah.

"Kalau mmng naik pesawat tidak perlu lagi antigen, masuk instansi manapun masuk mall pun sudah tidak perlu lagi pedulilindungi," kata pria pengoleksi super car itu.

Usulan itu, kata Hotman, didasari atas asas kepatutan hukum. Sebab, kata dia, asas kepatutan hukum merupakan perwujudan dari logika hukum yang ada.

Baca Juga: GRATIS Nonton Film Series My Nerd Girl Episode 1, 2, 3, 4, dan 5: Identitas Rea Terungkap Kembaran Fara

"Saya hanya kasih saran sesuai common sense karena hukum itu adalah perwujudan dari common sense dan rasio," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkankan dihapuskannya kewajiban rapit tes antigen bagi calon penumpang pesawat yang telah divaksinasi lengkap dua dosis.

Pengumuman Luhut itu merupakan respons terkini pemerintah terkaot perkembangan kasus COVID-19 di tanah air yang kian hari kian terkendali.

Indikasinya adalah tren pelandaian kasus yang terus membaik atau menurun dan transmisi virus di masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang kian melunak.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah