PORTAL MAJALENGKA – Polisi Thailand terus berupaya melakukan penyelidikan atas kasus kematian Tangmo Nida yang tengah menjadi perhatian publik.
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka atas kematian Tangmo Nida, yakni Tanupat Lerttaweewit (pemilik perahu) dan Phaiboon “Robert” Trikanjananun. Tanupat dan Phaiboon dianggap lalai mengoperasikan perahu yang tidak berizin sehingga menyebabkan kematian.
Bahkan, melansir dari thethaiger.com, tiga orang teman Tangmo Nida yang saat itu berada di atas speedboat bisa berpotensi menjadi tersangka, walau saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Perdana Menteri Thailand Angkat Bicara Soal Kematian Tangmo Nida, Minta Polisi Percepat Penyelidikan
Ketiga orang tersebut adalah yang saat itu berada dalam speedboat, yakni Idsarin Gatick Juthasuksawat yang tak lain adalah manager Tangmo Nida, Wisapat Manomairat, Nitas Kiratisoonthisathorn.
Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti, seperti hanphone dari kelima orang yang saat itu berada di atas speedboat bersama korban.
Dari hasil pemeriksaan barang bakti, polisi Thailand sedikit demi sedikit mengumpulkan sejumlah informasi.
Baca Juga: Tangmo Nida Tewas di Sungai Chao Phraya, Luka Tubuhnya Diduga Terkena Baling-baling Speedboat
Dalam sebuah video yang direkam malam itu di handphone milik Idsarin Gatick Juthasuksawat sebelum kecelakaan menunjukkan aktris itu menyeruput anggur dan memainkan rambutnya di dekat bagian belakang kapal.