Ikatan Cinta 10 September 2021: Kejahatan Aldebaran Terungkap, Ini Daftar Perbuatannya Menyakiti Andin

- 10 September 2021, 12:15 WIB
Sinopsis Ikatan Cinta 10 September 2021: Kejahatan Aldebaran Terungkap, Ini Daftar Kejahatannya Menyakiti Andin
Sinopsis Ikatan Cinta 10 September 2021: Kejahatan Aldebaran Terungkap, Ini Daftar Kejahatannya Menyakiti Andin /Instagram @officialrcti

PORTAL MAJALENGKA -- Sinetron Ikatan Cinta hari ini, Sabtu 10 September 2021, seperti ingin menjelaskan bahwa dunia ini memang seperti lirik lagu yang pernah dipopulerkan Achmad Albar, yakni panggung sandiwara.

Bahkan Aldebaran yang selalu tampil memesona bagaikan orang tak pernah berdosa, ternyata melakukan perbuatan-perbuatan yang menyakiti Andin di masa lalu. Sinetron Ikatan Cinta pun membongkar perbuatan-perbuatan itu.

Harus diakui Sinetron Ikatan Cinta kian hari kian memikat dengan jalinan konflik yang selalu mengundang rasa penasaran. Hingga penonton seperti tertantang untuk terus mengikutinya.

Hari ini, Sabtu 10 September 2021 dalam Sinetron Ikatan Cinta, Andin mendadak mengajak suaminya buka-bukaan tentang perbuatan-perbuatannya di masa lalu. Menurut Andin hal itu perlu dilakukan agar keduanya dapat saling mengenal dan saling dapat menarik hikmah untuk meresapi kebahagiaan berdua.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Tayang Lebih Malam, Mama Rosa Sebut Dalang Peneror Keluarga Aldebaran Adalah...

Rasa cinta yang teramat besar kepada istri membuat Aldebaran menurut. Dengan polosnya dia mengakui perbuatan-perbuatan di masa lalu yang dapat menyakiti Andin. Aldebaran pun mengungkap daftar perbuatannya tersebut.

Saat itu Aldebaran masih membenci Andin yang diduganya telah membunuh Roy, adik Aldebaran. Kemudian terbukti dugaan itu salah karena yang membuat Roy kehilangan nyawa adalah Elsa.

Aldebaran mengakui saat itu dia sangat mendendam kepada Andin. Sehingga membuatnya selalu ingin mencelakai Andin.

Seperti diketahui, Andin pernah dipenjara karena disangka merupakan pelaku pembunuhan Roy. Andin kemudian dibebaskan karena tidak cukup bukti dan saksi.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x